Rabu, 09 September 2009

Paradigma Kritis Transformatif...

Peranan mahasiswa dalam menentukan arah suatu perjalanan pemerintahan di Negara indonesia ini kembali mendapat pertanyaan. Betapa tidak, mahasiswa-mahasiswa Indonesia saat ini sudah mulai melupakan terhadap Tri Fungsi mahasiswa yang dibebankan kepada mereka ketika mereka memasuki dunia perguruan tinggi. Sebagai agent of change, man of analysis dan social control, mahasiswa pada saat ini sungguh minm kontribusinya terhadap perubahan di Negara kita. Cita-cita mulya yang dituangkan dalam sumpah mahasiwa sudah mulai kurang bersinar dan semakin meredup. Sumpah mahasiswa dipandang sebagai suatu guyonan saja ketika diucapkan dan tidak mempunyai makna dan nilai sakral sama sekali.
Melihat fenomena yang terjadi pada mahasiswa saat ini, hendaknya diperlukan suatu tindakan prefentif bagi setiap mahasiswa dimanapun mereka berada. Tindakan tersebut adalah berupa sikap kritis transformative yang dipadukan dalam peranan mereka melalui Tri Fungsi mahasiswa. Sikap atau paradigma kritis transformative adalah berpikir dengan menganalisis suatu fenomena dan menciptakan suatu solusi bijak dan tepat. Paradigm kritis transformative ini mutlak diperlukan oleh mahasiswa saat ini. Sikap kritis transformative ini merupakan suatu bentuk dari sikap mereka untuk mengembalikan kejayaan mahasiswa sebagai tonggak sejarah bangsa. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia ini tidak membutuhkan orang-orang yang hanya mengkritisi tapi tidak dapat memberikan jalan keluar ataupun solusi yang mumpuni.
Dengan mempunyai paradigm kritis transformative, mahasiswa akan dapat menjalankan tri fungsinya dengan sempurna. Setiap mereka menyiapkan suatu system perubahan untuk kesejahteraan bangsa, mereka dituntut untuk menyiapkan suatu solusi yang hebat yang dihasilkan dari setiap analisis-analisis yang mendalam sehingga mampu menghasilkan nilai dan perubahan yang selayaknya diperlukan. Mengapa paradigm kritis transformative ini harus dipadukan dengan tri fungsi mahasiswa? paradigm kritis transformative dan trifungsi mahasiswa mempunyai hubungan yang tidak terpisahkan dan merupakan suatu sistem. Setiap elemen yang terkandung dalam tri fungsi mahasiswa memerlukan pemikiran dan sudut pandang kritis transformative ini. Agent of change, man of analysis dan social control merupakan fungsi mahasiswa yang harus didahului oleh pemikiran kritis. Tidak hanya itu, setiap pemikiran tersebut harus memiliki solusi yang sepadan dan mampu menjadikan kepada keaadaan yang lebih baik. Oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa harus mulai memikirkan dan mulai menyiapkan mainstream pemikiran kita untuk tetap berparadigma kritis transformative.
Perpaduan paradigm kritis tranformatif dan tri fungsi mahasiswa ini harus dipupuk sejak dini ketika mereka baru memasuki dunia perkuliahan sehingga mereka dapat menyiapkan diri untuk memenuhi setiap tanggung jawab yang diberikan Ibu Pertiwi kepada mereka. Tidak hanya bagi mahasiswa baru saja, tetapi mahasiswa-mahasiswa lain yang lebih dulu masuk ke perguruan tinggi harus ikut andil dalam penciptaan dan pengkulturan paradigm kritis transformative ini. Oleh karena itu, mari kita menjadi mahasiswa yang mempunyai pemikiran kritis transformative demi kejayaan bumi pertiwi dan kesejahteraan rakyat yang didasari dengan sikap cinta Allah, cinta sesama dan cinta terhadap alam (lingkungan) sehingga cita-cita bangsa akan terwujud.

Mahasiswa : Agent of Change...

Menyandang gelar mahasiswa merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan. Betapa tidak, ekspektasi dan tanggung jawab yang diemban oleh mahasiswa begitu besar. Pengertian mahasiswa tidak bisa diartikan kata per kata. Mahasiswa juga bukanlah hanya sekedar orang yang belajar di perguruan tinggi. Tapi pengertian mahasiswa lebih dari itu. Mahasiswa adalah seorang “agent of change”.Seorang agen pembawa perubahan. Menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini.
Masyarakat awam melihat mahasiswa sebagai tempat dimana harapan akan suatu perubahan mereka gantungkan. Secara garis besar, setidaknya ada 3 peranan mahasiwa, yaitu : peranan moral, sosial dan intelektual. Yang pertama peranan moral, dunia kampus merupakan dunia di mana setiap mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Disinilah dituntut suatu tanggung jawab moral terhadap diri masing-masing sesuai dengan moral yang hidup dalam masyarakat. Kedua adalah peranan sosial. yaitu bahwa keberadaan dan segala perbuatannya tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Yang terakhir adalah peranan intelektual. Mahasiswa sebagai mahluk yang digadang-gadang sebagai insan intelek haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dalam arti menyadari betul bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki.
Bangsa ini tidak akan pernah mempunyai harapan bila para pemudanya, khususnya mahasiswa, hanya pandai berbicara “Indonesia bisa berubah”, “ Kami bisa merubah Indonesia”, atau “ Indonesia masih punya harapan “, tanpa pernah melakukan tindakan nyata, tanpa pernah memberikan kontribusi nyata untuk Indonesia yang lebih baik. Karena segala janji dan ikrar takkan pernah berarti apa-apa tanpa diiringi dengan tindakan nyata. Untuk itu, setiap mahasiswa harus bersinergi, berfikir kritis dan bertindak konkret, untuk secara bersama-sama menjadi pelopor dalam pembaharuan kehidupan bangsa. Sebagai seorang mahasiswa yang kampusnya disubsidi dari pajak penghasilan rakyat, kita tidak boleh melupakan tridharrma perguruan tinggi yang terakhir yaitu, pengabdian masyarakat. Untuk mewujudkan semua itu, setidaknya ada 3 hal penting yang harus diperhatikan bagi seorang mahasiswa yang menjadi seorang aktivis sosial, yaitu: pertama, kita tidak boleh melupakan tugas utama kita sebagai mahasiswa yang harus bertanggung jawab atas keilmuan dan kompetensi diri sebagai bagian dari civitas akademika . Kedua, kita juga tidak boleh melupakan tanggung jawab kita terhadap kedua orang tua sebagai seorang anak dimana setiap orang tua pastilah menginginkan anaknya untuk sukses dan dapat menjadi kebanggaan bagi mereka. Ketiga, semua dilakukan secara seimbang, sesuai dengan porsinya masing-masing. Artinya kita dapat menyeimbangkan semua kewajiban kita sebagai seorang anak, seorang mahasiswa, seorang aktivis, dan lain sebagainya.
Demikianlah, dapat jelas terlihat bahwa peranan mahasiswa sebagai agen perubahan bukanlah sekedar jargon bukan pula hanya sebuah slogan tetapi hal ini harus dijadikan sebagai pemicu untuk dapat direalisasikan ke dalam kehidupan nyata. Kita sebagai mahasiswa UNIJOYO sudah menyatakan komitmen bahwa kita tidak akan hanya sekedar berpangku tangan, bahwa kita akan berbuat sesuatu untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Momok Menakutkan Itu Bernama Organisasi

Dalam setiap kesempatan yang saya dapati ketika bertemu dengan mahasiswa-mahasiswa lain, saya dengar dari pernyataan mereka bahwa mahasiswa yang ikut berorganisasi dipastikan tidak dapat lulus dengan cepat atau paling tidak molor 1 atau 2 tahun. Itu artinya, persepsi mereka menyatakan bahwa dengan mengikuti suatu organisasi, maka tujuan awal mereka kuliah akan terhambat dan melupakan “tanggung jawab kepada orang tua”.
Dengan demikian banyak mahasiswa yang sangat antipati terhadap yang namanya Organisasi. Jangankan organisasi eksterna kampus, organisasi internal kampus yang notabenenya milik mahasiswa tidak banyak yang berminat. Hal ini dapat dibuktikan dikampus kita ini. Coba anda perhatikan berapa banyak mahasiswa yang mengikuti UKM? Mahasiswa di kampus kita ini masih belum memikirkan betapa pentingnya suatu organisasi bagi kehidupan mereka. Mereka masih terbelenggu dengan pemikiran bahwa dengan tanpa organisasi mereka akan mampu menghadapi ketatnya kompetisi kehidupan. Ada beberapa hal yang patut kita angkat untuk mengurai apa yang menyebabkan sahabat-sahabat kita ini sulit sekali untuk masuk ke dunia organsisasi :
Pertama, Kuliah adalah tujuan utama. Tidak dapat dipungkiri bahwa tujuan utama dari mahasiswa dating ke kampus kita ini adalah untuk melanjutkan studi atau kuliah. Hal ini dapat dilihat dari sedikitnya mahasiswa yang diam dikampus setelah mengikuti perkuliahan. Sedangkan mahasiswa yang langsung pulang sehabis mengikuti perkuliahan sangat banyak sekali. Padahal dengan berada dikampus, kita dapat mengikuti setiap perkembangan dunia kampus baik fenomena social, ataupun sekedar berkumpul dengan sahabat-sahabat lain dari lain fakultas/jurusan yang tidak lain dengan naungan organisasi. Ya..hitung-hitung menambah realasi/pertemanan yang real, bukan hanya di faceebook saja…
Kedua, ikut organisasi=terlambat lulus. Pernyataan ini mungkin sahabat-sahabat sering kali dengar ketika mengajak seseorang untuk mengikuti organsasi. Dengan mengikuti suatu organisasi, dalam pandangan sahabat-sahabat dapat mengurangi waktu untuk menyelesaikan tugas dan cenderung terbengkalaikan. Tapi kalau kita mau kritis,..lebih banyak mana waktu yang kita pakai untuk kuliah dengan waktu kita pacaran……? Apakah pacaran merupakan salah satu tanggung jawab yang diberikan orang tua untuk pengembangan diri kita????
Ketiga, organisasi tidak memberikan apa-apa. Hal ketiga ini adalah hal paling banyak muncul dibenak sahabst-sahabat kita ketika ditawari masuk organsisasi. “Buat apa mengikuti organisasi, wong dengan ikut organisasi kita tetap saja”. Mungkin pernyataan ini sering kali muncul ketika kita mengobrol tentang organisasi.
Persepsi-persepsi ini akan menciptakan ketakutan kepada sahabat-sahabat kita bahwa dengan mengikuti organisasi maka kita akan mendapatkan hal-hal yang negative saja. Mereka bahkan menganggap organisasi sebagai momok yang menakutkan bagi kehidupan mereka. Mereka masih belum memahami apa eksistensi organisasi itu sebenarnya. Dalam falasafah hokum dikatakan “ubi societas ibi ius” yaitu dimana ada masyarakat disitu ada hokum. Mungkin organisasi dapat disamakan seperti pepatah tersebut yaitu dimana ada masyarakat disitu ada organisasi. Oleh karena itu, suatu organisasi dapat dikatakan penting bagi setiap orang, karena dengan mengikuti suatu organisasi kita akan menjalani miniature kehidupan social yang nantinya akan kita jalani selepas dari dunia kuliah.